Kadis Pertanian dan Pangan Bukittinggi Hendri: Penentuan Harga Minyak Goreng Curah Berdasarkan Liter, Bukan Kilogram

    Kadis Pertanian dan Pangan Bukittinggi Hendri: Penentuan Harga Minyak Goreng Curah Berdasarkan Liter, Bukan Kilogram
    Kadis Pertanian dan Pangan kota Bukittinggi Hendri

    Bukitinggi— Terkait adanya pemberitaan dari Banuaminang.co.id tentang Info Harga Pangan di Pasar Bawah, yang publish hari ini. Selasa (23/4).

    Beberapa pedagang di Pasar Bawah mempertanyakan harga terkait dengan minyak goreng.

    “Dimaa urang manjua minyak sagitu pak…? kami pedagang Pasa Bawah jua minyak 17.000/kg.” Ungkapnya kepada awak media.

    Terkait hal ini, awak media meminta penjelasan kepada Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi, melalui smartphone. (23/4).

    “Mengenai hal tersebut, dapat dijelaskan bahwa informasi harga minyak goreng curah tersebut dilaporkan adalah dalam satuan liter yaitu Rp. 13.500/Liter. Sedangkan untuk penjualan di pasar umumnya adalah satuannya Kilogram.” terang Drs. Hendri, ME selaku kadis pertanian dan pangan.

    Dimana harga yang dilaporkan tersebut adalah konversi dari satuan kilogram ke Satuan Liter, dengan indeks 1, 2 lanjutnya.

    Hal yang sama juga berlaku dengan beras, karena kita menggunakan standarisasi dengan Kilogram. Sedangkan masyarakat kita banyak yang mengenal Liter, atau dalam bahasa Minang nya “sukek”. tambahnya.

    “Demikianlah penjelasan kami, terkait dengan tanggapan dan pertanyaan pedagang mengenai informasi harga yang dipublish Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi.” pungkasnya.(**)

    (

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Peduli Jaminan Perlindungan Warga, Pemko...

    Artikel Berikutnya

    14 Hari Lebaran DLH Bukittinggi Bersihkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kakorsabhara Polri Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Polda Jatim
    Satuan Jajaran Korem 012/TU Perkenalkan Matematika Dasar Metode Gasing di SD
    Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll